
Kasus penipuan dengan modus ritual uang gaib, ternyata korbannya seorang Ustaz sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ajung. Ia tertipu hingga Rp500 juta setelah diramal akan mendapatkan rezeki yang melimpah.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, Rabu (01/10/2025) mengatakan, peristiwa penipuan ini berlangsung sejak pertengahan Juli hingga awal September 2025. Pelaku berinisial TR alias AK, warga Lampung Tengah, bertemu dengan korban di lingkungan Pondok Pesantren Al-Qodiri.
Dengan mengaku sebagai tokoh agama, pelaku membaca garis telapak tangan dan meyakinkan korban bahwa akan memperoleh kekayaan besar jika menjalani ritual tertentu. Korban yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ajung akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Korban menyerahkan mahar berupa uang hingga mencapai Rp500 juta dan membeli sejumlah emas sesuai arahan tersangka. Agar korban percaya, tersangka menyerahkan keping atm tanpa password. Kartu ATM tersebut diklaim memiliki saldo miliaran rupiah dan bisa diambil Rp100 juta per hari.
Sayangnya, janji itu tidak pernah terbukti, hingga akhirnya korban menyadari dirinya ditipu. Korban kemudian melapor ke Polsek Patrang pada 17 September lalu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka di Surabaya.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp200 juta, sembilan bundel rekening koran, satu kartu ATM BCA, dua telepon genggam, tiga unit sepeda motor, sejumlah buku tabungan, serta tas hitam milik pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara sesuai pasal penipuan dan penggelapan. (Rusdi)
(80 views)