Remaja Penganiaya Ibu Kandung di Kencong Minta Maaf

Kawan KISS FM,

Seorang remaja berinisial SU, 18 tahun, warga Kecamatan Kencong, penganiaya ibu kandungnya akhirnya meminta maaf. Karena itu, kasus yang sempat dilaporkan ke Polsek Kencong itu tidak diproses secara hukum.

Kapolsek Kencong AKP Heru Siswanto, Sabtu, 31 Mei siang mengatakan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 17 Mei 2025 malam. Saat itu, SU sedang dinasihati oleh ibunya. Bukannya sadar, SU justru naik pitam hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di bagian wajah. Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu berusaha memberikan nasihat kepada SU. Namun, saat itu SU masih bersikeras dan merasa tidak bersalah. Karena itu, korban kemudian mendatangi kantor Polsek Kencong untuk mencari solusi.

Tak lama setelah korban mendatangi Polsek Kencong, SU mulai luluh. Dia mulai menyadari kesalahannya dan akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatan serupa tersebut dilakukan secara tertulis disaksikan polisi dan tokoh masyarakat, termasuk pengurus RT setempat. Setelah putranya meminta maaf, korban tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Diketahui, video saat warga memberikan nasihat kepada pelaku viral di media sosial. Tak sedikit warganet memberikan komentar negatif terhadap pelaku.

<<< Rusdi

(459 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.