Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso

Kawan KISS FM,

Seorang pria di Bondowoso harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri puluhan ton gabah dari sebuah gudang milik warga.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, Selasa, 3 Juni mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 29 Mei 2025, saat para pekerja di gudang Desa Taman, Kecamatan Grujugan, menyadari ada lima karung jumbo gabah kering yang hilang. Selain itu, satu karung lainnya ditemukan dalam keadaan setengah kosong.

Merasa ada yang janggal, pihak gudang melaporkan kejadian ini ke Polsek Grujugan. Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, mereka menemukan jejak butiran gabah yang tercecer hingga mendekati pagar belakang gudang, yang kebetulan berbatasan langsung dengan rumah seorang warga berinisial HF.

Petugas pun mendatangi rumah HF (43) dan menemukan butiran gabah serupa di atas karung di dapur rumahnya. Setelah diperiksa, HF mengakui telah mencuri gabah dari gudang sejak April 2025. Aksi terakhirnya dilakukan pada 24 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap total gabah yang sudah dicuri mencapai 44 ton.

Dari pengakuan HF, ia melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Gabah yang diambil disimpan di rumahnya sedikit demi sedikit.

Akibat aksi ini, pemilik gudang mengalami kerugian hingga Rp35,2 juta.

Saat ini, HF sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Grujugan untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

<<< Ulil

(432 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.