Guru Ngaji Cabul di Pakusari Setubuhi Santrinya Dengan Dalih Agar Cepat Bisa Ngaji

Kawan KISS FM,
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, mengungkap fakta baru terkait kasus guru ngaji cabul di Kecamatan Pakusari. Tersangka berinisial MS, terungkap telah menyetubuhi salah satu santrinya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, Rabu 4 Juni 2025 mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, keempat korban mengalami perlakuan yang berbeda. Ada yang dilecehkan, hingga ada satu korban yang disetubuhi sebanyak lima kali oleh tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan hubungan dirinya dengan korban. Setiap melakukan aksinya, selain mengancam korban, tersangka juga berdalih agar korban bisa mengingat hafalan pelajaran yang diajarkan tersangka kepada korban.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi tak senonoh itu sejak bulan Februari 2025.

Diberitakan sebelumnya, guru ngaji cabul berinisial MS, warga Kecamatan Pakusari digeruduk warga. Warga yang merasa geram, langsung menyerahkan MS ke polisi.

<<<Rusdi

(550 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.