Dishub Jember Pastikan Sanksi Tegas Jukir yang Nekat Tarik Uang Parkir

Kawan KISS FM,

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menegaskan layanan parkir di jalan umum tetap gratis sejak 21 Mei 2025. Apabila ada juru parkir berseragam Dishub kedapatan menarik uang parkir, agar segera dilaporkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono, Rabu, 25 Juni 2025 mengatakan, sejauh ini pihaknya intens mensosialisasikan surat edaran Bupati Jember terkait layanan parkir gratis hingga bulan Agustus 2025. Tak hanya itu, Dishub juga sering melakukan sidak ke sejumlah titik, untuk memastikan seluruh jukir di bawah Dishub Jember taat aturan.

Bahkan, Gatot menyebut sudah ada sejumlah jukir yang mendapatkan sanksi teguran, karena masih menarik uang parkir. Ke depannya, Gatot berharap selama kebijakan parkir gratis berlangsung, masyarakat juga turut terlibat mengawasi dan melaporkan jukir yang nakal.

Gatot memastikan, setiap pelanggaran yang dilakukan jukir akan ditindaklanjuti. Kendati demikian, Gatot mengimbau jika memang masyarakat memberi secara ikhlas bukan karena ditarik oleh jukir, alangkah baiknya tidak perlu dilaporkan, karena bukan kehendak jukir itu sendiri.

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menggratiskan parkir di jalan umum. Kebijakan tersebut berlaku sampai bulan Agustus 2025, sampai kemudian muncul kebijakan baru yang dinilai tepat dan bisa menambah pendapatan asli daerah.

<<< Rusdi

(442 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.