Satpol PP Jember Sita Ratusan Botol Miras dan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kawan KISS FM

Satpol PP Jember bersama tim gabungan TNI, Polri dan Bea Cukai melakukan razia di Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru, Kamis kemarin, 19 Juni 2025. Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 124 botol minuman keras ilegal dan 3.212 batang rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru. Setelah informasi tersebut dipastikan kebenarannya, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah toko yang telah ditandai.

Dalam penggeledahan itu, petugas gabungan menemukan minuman keras tanpa cukai sebanyak 124 botol. Selain itu, petugas juga menemukan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 3.212 batang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti serta penjualnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh, Bambang terus mengajak masyarakat turut berpartisipasi menekan peredaran miras dan rokok ilegal. Sebab produk ilegal tersebut merugikan negara.

Rusdi

(166 views)