
Kawan KISS FM
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didukung Kedutaan Besar Australia menggelar workshop etik dan profesionalisme jurnalis di Jember, Jumat 20 Mei 2025. Puluhan peserta dari kalangan pers mahasiswa dan jurnalis media mainstream ini menerima sejumlah materi tentang kode etik dan bagaimana menjadi wartawan yang profesional.
Tidak hanya workshop, AJI Jember juga menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) untuk jurnalis di jenjang muda, madya, dan utama.
AJI merupakan salah satu organisasi profesi yang ditunjuk oleh Dewan Pers untuk menyelenggarakan UKJ. Uji kompetensi tersebut menjadi salah satu standar administratif yang dikeluarkan Dewan Pers untuk menjadi jurnalis yang profesional. Para jurnalis akan mengikuti proses ujian kompetensi di Jember mulai Sabtu hingga Minggu, 22 Juni 2025.
Salah seorang penguji UKJ di Jember, Muhammad Miftah Faridl, mengatakan, uji kompetensi ini tidak hanya syarat administratif. Jurnalis akan diuji bagaimana disiplin verifikasi dalam kerja jurnalistiknya. Jurnalis yang masih menerima suap atau amplop tentu tidak masuk dalam standar kompetensi.
Dalam kesempatan ini, peserta juga akan belajar sejumlah ancaman yang dimanfaatkan untuk menjerat jurnalis, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Padahal, pelanggaran etik harusnya dilaporkan ke Dewan Pers, bukan ke pihak kepolisian. Namun pada praktiknya, AJI mencatat masih banyak upaya kriminalisasi yang dialami jurnalis.
Sementara itu, data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak 2018 hingga Juli 2023, ada 43 kasus jurnalis di Indonesia yang dijerat Undang-Undang ITE, atau 8,3 persen dari 521 kasus keseluruhan. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya divonis bersalah oleh pengadilan.
Usai uji kompetensi ini, para jurnalis diharapkan bisa bekerja lebih profesional dan memberikan informasi berkualitas yang dibutuhkan publik. Sebab, loyalitas jurnalis ada pada publik, bukan pada pemberi iklan, apalagi kepada pejabat pemerintah.
(186 views)Ulil