
Kawan KISS FM
Dua raperda usulan Bupati Jember kini memasuki tahap pembahasan akhir, yang dijadwalkan dimulai pada Kamis, 19 Juni 2024. Kedua raperda tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan kedua raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda ini harus segera diselesaikan karena mempengaruhi jalannya pemerintahan di Kabupaten Jember.
Perda LPP APBD 2024 akan menjadi dasar dalam pembahasan perubahan APBD 2025, sementara RPJMD Jember 2025–2029 akan menjadi acuan bagi bupati dalam menjalankan program lima tahun ke depan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut sudah memasuki tahap akhir. Agendanya dimulai dengan penyampaian nota pengantar dari Bupati Jember terkait kedua raperda tersebut. Pembahasan ini dianggap mendesak untuk segera ditetapkan menjadi perda.
Sebelumnya, dalam hasil rapat kerja antara Banggar DPRD Jember dan TAPD Pemkab Jember, berdasarkan LPP APBD 2024, terungkap adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD sebesar Rp561 miliar.
Sementara itu, dalam musrenbang terkait penyusunan RPJMD Jember 2025–2029, diungkapkan bahwa arah pembangunan Jember akan fokus pada tiga prioritas utama, yaitu: pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember.
<<< Fit
(232 views)