
Kawan KISS FM,
DPRD Jember mencatat bahwa SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Daerah) berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP) tahun 2024, mencapai 561 miliar rupiah. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, yang digelar di ruang Banmus DPRD Jember pada Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait LPP APBD tahun 2024, Pemkab Jember menindaklanjuti dengan membuat laporan ke DPRD. Hasil audit BPK mengungkapkan bahwa SILPA APBD Jember 2024 sebesar 561 miliar rupiah. Laporan ini menjadi dasar untuk melakukan perubahan pada APBD tahun 2025.
Halim menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran BPK, SILPA tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti: kas daerah (Kasda) sebesar Rp505 miliar, kas Bapenda dan Disperindag sebesar Rp1,4 miliar, kas Dispora sebesar Rp8 miliar, kas bendahara di 3 rumah sakit pemerintah daerah, kas BLUD 3 rumah sakit, serta kas di 50 puskesmas yang ada di Kabupaten Jember. Total keseluruhan SILPA mencapai lebih dari Rp561 miliar.
Halim menambahkan bahwa SILPA tersebut akan dibahas dan dialokasikan kembali dalam perubahan APBD tahun 2025. Pengalokasian SILPA ini nantinya akan disesuaikan dengan arahan presiden, gubernur Jatim, serta visi dan misi bupati, dan akan diarahkan pada program-program prioritas daerah.
(211 views)