Operasi Gabungan, Satpol PP Jember Kembali Sita Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Kawan KISS FM,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Bea Cukai, Kodim 0824, dan Denpom V Jember terus berupaya memerangi peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Wuluhan dan Puger, pada Jumat, 13 Juni kemarin, petugas menyita rokok ilegal senilai Rp7 juta lebih.

Kasatpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Jember bagian selatan, terutama di Kecamatan Wuluhan dan Puger.

Berdasarkan informasi awal itu, Satpol PP bersama Bea Cukai, Kodim dan Denpom V, melakukan razia terhadap sejumlah toko.

Dalam razia tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 10.396 batang rokok tanpa pita cukai. Berdasarkan hasil penghitungan, kerugian negara akibat barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp7,7 juta.

Barang bukti dan penjual selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut.

Lebih jauh Bambang berharap, ke depannya ada kolaborasi positif antara pihak yang berwenang dengan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat bisa melaporkan atau memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di tempatnya masing-masing.

<<< Rusdi

(247 views)