Penanggung Jawab Judi Sabung Ayam di Sumberjambe Ternyata Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara

Kawan KISS FM,

Salah satu dari dua tersangka kasus judi ayam berinisial NU, warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, ternyata seorang residivis. NU diketahui telah tiga kali keluar masuk Lapas Kelas 2A Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christiyanto, Jumat 23 Mei mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian tersangka, NU pertama kali berhadapan dengan hukum pada tahun 2016 karena kasus curanmor. Kemudian pada tahun 2018 kembali masuk penjara karena kasus serupa.

Pada tahun 2023 lalu, NU kembali divonis satu tahun 9 bulan penjara karena kasus penipuan dan penggelapan. Dengan alasan ekonomi, NU mencoba peruntungan dengan membuka arena sabung judi ayam di Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe.

Namun usaha haram yang ditekuni itu hanya bertahan dua pekan. NU kini ditahan di Polres Jember bersama satu rekannya berinisial SA.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jember menyita 20 motor di arena sabung ayam. Pemilik kendaraan bermotor itu bisa mengambil sepeda motornya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

<<<< Rusdi

(414 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.