OJK Ingatkan Mahasiswa Berhati-Hati Menggunakan Layanan Buy Now Pay Later

Kawan KISS FM,
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Agusman mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati dalam menggunakan layanan Buy Now Pay Later atau BNPL.

Transaksi ini melayani pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan seseorang melakukan pembelian dan membayarnya dari waktu ke waktu.

Hal tersebut disampaikan Agusman dalam kegiatan kuliah umum di Gedung Soejarwo Universitas Jember, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut Agusman, pertumbuhan inklusi keuangan BNPL tahun 2025 cukup pesat. Per Maret 2025 lalu, pertumbuhan BNPL mencapai Rp8,22 triliun. Hal tersebut membuktikan bahwa BNPL banyak diminati oleh masyarakat saat ini.

Kendati demikian, Agusman mencatat tidak sedikit masyarakat pengguna BNPL yang gagal bayar, karena mereka tidak memperhitungkan kemampuan membayar saat menggunakan layanan tersebut.

Atas kasus tersebut, Agusman meminta mahasiswa berhati-hati dalam menggunakan layanan BNPL. Sebab, gagal bayar dalam BNPL akan tercatat di SLIK OJK. Gagal bayar BNPL bisa berdampak pada masa depan dan karir mahasiswa, terutama saat melamar pekerjaan di perusahaan yang meminta riwayat SLIK OJK.

Lebih jauh, Agusman mengingatkan agar mahasiswa yang ingin menggunakan layanan BNPL memastikan melalui lembaga perbankan atau perusahaan pembiayaan resmi yang diawasi OJK. Sebelum melakukan transaksi keuangan digital apa pun, harus memperhatikan aspek legal dan logis.

<< Rusdi

(370 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.