Merasa Kasusnya Kadaluarsa, Dua Pelaku Pembunuhan di Sumberbaru Pulang dari Malaysia

Kawan KISS FM,

Dua pelaku pembunuhan berinisial SB dan SA, warga Desa Gelang, ditangkap setelah 12 tahun kabur ke Malaysia. Mereka pulang ke Jember karena ada keperluan setelah merasa kasusnya kadaluarsa.

Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christiyanto Jumat, 16 Mei mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, SA dan SB terprovokasi oleh tersangka MJ yang masih buron. SB dan SA diajak melakukan aksi balas dendam terhadap korban bernama Ali, yang telah menganiaya anak dari MJ.

Padahal, kasus penganiayaan yang dilakukan korban saat itu sudah diproses hukum. Namun, tersangka MJ mengaku tidak puas dan melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban tewas.

Pasca melakukan aksinya, tersangka langsung kabur ke Malaysia. Selama 12 tahun berada di Malaysia, SB dan SA bekerja sebagai kuli bangunan.

Pada April 2025, SA dan SB meyakini kasus yang menjeratnya sudah kadaluarsa, sehingga dia pulang karena ada keperluan. Namun, baru sampai di rumah mereka langsung ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, SB dan SA bersama dengan tersangka FR dan MJ mengeroyok korban bernama Ali menggunakan senjata tajam. Korban yang tidak bersenjata akhirnya tewas dengan luka parah di sekujur tubuh.

<<< Rusdi

(495 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.