Main Keroyokan dan Lempar Rumah Warga hingga Rusak, Delapan Pesilat di Jember Mendekam di Tahanan

Kawan KISS FM,

Sebanyak delapan anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jember, kini mendekam di ruang tahanan Polres Jember. Mereka ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan dan perusakan rumah warga.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christian, dikonfirmasi Rabu, 21 Mei mengatakan, kasus tersebut berawal saat salah satu tersangka berinisial AMS melintas di tempat latihan salah satu perguruan silat, di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, pada Minggu, 11 Mei 2025 dini hari.

Saat itu, AMS mengaku dikejar dan dilempari botol minuman dan langsung mencurigai anggota perguruan silat yang sedang latihan sebagai pelaku.

AMS kemudian memberitahu rekan seperguruan berinisial ABS dan enam teman lainnya. Selanjutnya mereka berkumpul di SPBU Jambearum dan berangkat bersama-sama ke lokasi latihan anggota perguruan silat yang dituju.

Sesampainya di lokasi kejadian, delapan tersangka langsung melakukan pengeroyokan. Tak berhenti sampai di situ, mereka juga melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan rumah warga rusak di bagian atap dan dinding.

Setelah ditangkap, delapan tersangka mengaku sengaja melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan dengan tujuan membalas dendam.

Lebih jauh, Bobby menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sejumlah batu, pecahan genteng dan bata, serta dua senjata tajam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

<<< Rusdi.

(424 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.