Harga Jagung Tak Sampai Menyentuh HPP, Petani Harap Kebijakan Dikawal Hingga Daerah

Kawan KISS FM,

Sejak 1 Februari 2025, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram.

Kendati demikian, hingga saat ini harga jagung di tingkat petani Kabupaten Jember, masih jauh dari ketetapan HPP.

Terbaru, pada 17 Mei 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan dukungan anggaran sebesar Rp5 triliun dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan anggaran tersebut dimaksudkan untuk menyerap jagung petani di seluruh Indonesia, untuk mencapai target serapan hingga 1 juta ton.

Merespons hal tersebut, Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia, Jumantoro menyebut, hingga Selasa 20 Mei, harga jagung di tingkat petani masih berkisar Rp4.500 sampai Rp4.700 per kg. Harga tersebut masih jauh di bawah HPP.

Lebih lanjut, dia berharap, kebijakan pemerintah pusat untuk menyerap jagung petani dengan suntikan anggaran Rp5 triliun, bisa terlaksana hingga lapisan bawah.

Untuk itu, dia berharap seluruh pihak harus mengawal kebijakan tersebut agar Bulog bisa menyerap hasil panen petani lebih maksimal.

<<Ulil

(792 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.