
Kawan KISS FM,
Bupati Jember Muhammad Fawait meminta masyarakat turut serta mengawasi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Fawait dalam konferensi pers Rabu, 22 Mei menegaskan, SPMB sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, tidak dipungut biaya apapun.
Namun, setiap pelaksanaan SPMB masih rawan terjadi pelanggaran, mulai jual beli kursi, murid titipan, gratifikasi, hingga pungutan liar.
Karena itu, Fawait meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Dispendik Jember harus memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam SPMB.
Selain itu, agar SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Fawait juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan SPMB tahun 2025. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, bisa melapor melalui saluran Wadul Gus’e.
<<< Rusdi
(449 views)