Bupati Jember Gratiskan Parkir di Pinggir Jalan Hingga Agustus 2025

Kawan KISS FM,

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengeluarkan kebijakan parkir gratis di seluruh jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Pemkab Jember. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 21 Mei 2025, hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini sebagai langkah sementara untuk menata ulang sistem parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dengan kebijakan ini, para juru parkir (jukir) tidak lagi menarik retribusi di area tersebut. Masalah parkir yang dinilai semrawut ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat, baik melalui media sosial maupun disampaikan langsung lewat program pengaduan “Wadul Gus’e.”

Dalam sehari, kata Fawait, terdapat masyarakat yang mengeluh bisa menghabiskan antara Rp20.000, hingga Rp50.000, hanya untuk parkir di beberapa lokasi jalan yang masuk wilayah Dishub.

Dalam konferensi pers Pro Gus’e 100 yang digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Rabu 21 Mei, Fawait menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah Agustus. Jika diperlukan, masa berlaku parkir gratis ini bisa diperpanjang.

Ia juga meminta agar kebijakan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa untuk sementara waktu, masyarakat tidak perlu membayar retribusi parkir di ruas jalan wilayah Dishub. Fawait melanjutkan, meski retribusi parkir dihapuskan, para jukir tetap mendapatkan gaji.

Sementara itu, Muhammad Baihaqi, salah satu jukir yang bertugas di Jalan Jawa, menyatakan siap menjalankan keputusan ini. Pria asal Kelurahan Antirogo, Sumbersari, yang telah menjadi jukir di sana selama 33 tahun, tetap bekerja seperti biasa meskipun tidak lagi menarik retribusi parkir.

(549 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.