BPOM Jember Dorong Penyediaan Tempat Sampah Khusus Pembuangan Obat di Apotek

Ilustrasi

Kawan Kiss FM,

Balai Pengawas Obat Dan Makanan (B-POM) mulai melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat kadaluarsa. Sebab Balai POM di Jember masih menemukan beberapa laporan adanya perdagangan obat yang sebenarnya sudah dibuang.

Kepala Balai POM di Jember, Benny Hendrawan Prabowo mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihaknya akan menyediakan tempat sampah khusus pembuangan obat di seluruh apotek.

Masyarakat pun bisa menggunakan tempat sampah tersebut, selain mencegah perdagangan obat kadaluarsa, juga menekan risiko pencemaran air dan tanah.

Sejumlah kasus temuan B-POM, obat kedaluwarsa yang tidak dibuang dengan benar, dapat dikemas ulang dan dijual kembali sebagai obat ilegal atau palsu.

Benny mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya menargetkan sejumlah apotek di kawasan Kota Jember sudah tersedia tempat sampah khusus obat, sehingga masyarakat bisa menggunakannya.

Sejumlah apotek di ibu kota, juga telah memiliki tempat sampah khusus, dan harapannya, jaringan apotek yang ada di Jember juga segera menyediakan.

<<<Ulil

(477 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.