
Kawan KISS FM,
Uji kompetensi berbasis komputer (CAT) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Jember resmi berakhir pada Jumat, 16 Mei 2025. Namun, tidak semua peserta hadir mengikuti seleksi. Puluhan calon peserta absen tanpa keterangan yang jelas, ada juga yang karena tidak membawa KTP.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni Jumat, 16 Mei, menyampaikan bahwa peserta yang tidak mengikuti ujian secara otomatis dianggap gugur. Meski begitu, mereka masih diberi kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Menurutnya, baik peserta tahap 1 maupun tahap 2 yang tidak lolos seleksi CAT akan tetap menerima SK sebagai PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang tidak hadir terus bertambah. Awalnya tercatat 24 orang tidak hadir, kemudian bertambah 6 orang pada Kamis, 16 Mei, dan bertambah lagi 2 orang di sesi pertama pada Jumat pagi.
Total peserta seleksi hingga sesi pertama tanggal 16 Mei 2025 berjumlah 3.598 orang, dengan rincian 3.563 hadir dan 35 tidak hadir.
Ujian sesi kedua masih akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB, Jumat, 16 Mei 2025.
<<< Fit
(540 views)