
Kawan KISS FM
Sejumlah pegawai berstatus honorer di lingkungan OPD Pemkab Jember mengungkap temuan yang dinilai janggal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap pertama.
Hal ini terungkap saat puluhan tenaga honorer perwakilan masing-masing OPD melakukan audiensi di DPRD Jember pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat THK (Tenaga Honorer Kategori) 2 yang memiliki masa kerja kurang lebih sekitar lima tahun.
Padahal, banyak Satpol PP yang berstatus honorer dengan masa kerja sudah belasan tahun, namun belum masuk kelompok THK 2.
Seperti diketahui, pegawai honorer THK 2 sudah dipastikan lulus dalam seleksi PPPK, sebab menjadi prioritas sesuai aturan yang ditetapkan BKN. Untuk itu, Ponco mewakili suara tenaga honorer berharap agar DPRD melalui pansus nanti bisa bekerja lebih serius.
Sementara itu, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja, Arjun Sutrisno Wibowo, juga mengungkap banyak orang yang tidak memiliki latar belakang Satpol PP namun bisa diterima di seleksi PPPK hanya dengan bermodal sudah berstatus THK II.
Menurutnya, dari sekitar 80 formasi PPPK Satpol PP, hanya sekitar 5 yang memiliki latar belakang dari Satpol PP, selebihnya berasal dari OPD lain.
Merespons hal itu, anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan akan mengakomodasi beragam persoalan tenaga honorer melalui pansus yang segera dibentuk, termasuk tentang kejanggalan rekrutmen PPPK, dengan catatan juga bisa menunjukkan bukti.
ULIL
(656 views)