
Kawan KISS FM
Ribuan massa yang terdiri atas sopir truk dan pelaku UMKM, melakukan unjuk rasa di kantor Pemkab Jember, Senin, 3 Februari 2025.
Mereka menuntut pembatasan tonase angkutan di jalur Rambipuji-Puger ditiadakan.
Koordinator aksi, Samsul, mengatakan kesepakatan pembatasan tonase di jalan provinsi Rambipuji-Puger pada 13 Januari 2025 lalu merupakan kesepakatan sepihak.
Para sopir truk dan pelaku UMKM tidak dilibatkan sama sekali. Samsul menilai permintaan sepihak dari warga itu langsung disetujui Pemkab Jember.
Akibat pembatasan tersebut, ratusan sopir truk tak bisa bekerja. Bahkan, pelaku UMKM di sepanjang jalur tersebut juga sepi, sebab sejauh ini pelanggan mereka adalah para sopir truk.
Karena itu, massa meminta Pemkab Jember segera menghapus pembatasan tonase tersebut saat ini juga. Sebab, pelaku UMKM maupun sopir truk memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Jika tuntutan tak dipenuhi, mereka mengancam melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. Bahkan, massa mengancam akan memblokade jalan Rambipuji-Puger.
Sementara itu, perwakilan pihak Pemkab Jember yang diwakili Kasatpol PP Bambang Saputro, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi, belum bisa memberikan solusi.
Mereka menawarkan agar massa bersabar satu atau dua hari untuk menunggu keputusan terkait pembatasan tonase.
Karena tak ada titik temu, massa kembali berorasi. Bahkan, situasi sempat memanas sehingga pagar Pemkab Jember nyaris roboh. Beruntung, sebagian peserta aksi berhasil mendinginkan suasana dan melantunkan selawat.
<<< Rusdi
(484 views)