
Kawan KISS FM
Ratusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jember mendatangi kantor DPRD Jember pada Senin siang, 10 Februari 2025. Mereka ingin meminta kejelasan terkait status tenaga non-ASN yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember diterima oleh Komisi A DPRD Jember dalam rapat di ruang Banmus. Salah satu perwakilan tenaga non-ASN, Pratama Apriliyanto, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN cukup besar, mencapai lebih dari 5.000 orang.
Mereka telah mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 karena memenuhi syarat seleksi.
Dengan adanya instruksi presiden yang melarang pemecatan tenaga honorer secara massal serta terbatasnya formasi PPPK tahap 2, mereka meminta Komisi A DPRD Jember untuk mendesak pemerintah pusat agar memberikan kepastian regulasi terkait rekrutmen tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN.
Pasalnya, masih ada banyak formasi kosong yang bisa diisi oleh tenaga honorer dalam seleksi PPPK tahap 2.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta BKN untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata. Ia berharap seluruh pegawai honorer bisa mendapatkan kejelasan dan solusi yang adil.
Sebagai bentuk dukungan, Komisi A DPRD Jember juga akan mendampingi perwakilan tenaga non-ASN untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Kemenpan-RB di Jakarta. Selain itu, guna menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, sejumlah fraksi di DPRD Jember telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan fokus menangani permasalahan tenaga non-ASN di Jember.
Hafit
(647 views)