Kawan KISS FM,
Puluhan ormas yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember (MPJ) mendatangi dan menggelar hearing lintas komisi di DPRD Jember, Selasa, 25 Februari 2025.
Mereka menuntut sebanyak 126 outlet minuman keras (miras) di Kabupaten Jember ditutup karena belum mengantongi izin.
Menurut koordinator lapangan MPJ, Abdul Hamid Hasbullah, sesuai pemaparan Dinas Perdagangan dan Industri, sedikitnya ada 126 outlet tidak berizin. Karena itu, pihaknya menuntut outlet miras tersebut ditutup untuk mencegah peredaran miras ilegal di Kabupaten Jember.
Apalagi saat ini sudah mendekati bulan Ramadan. Ia berharap aparat penegak hukum, terutama Satpol PP selaku penegak perda, bertindak tegas. Ia juga berharap tindakan tegas tersebut tidak bersifat musiman saat bulan Ramadan saja, tetapi berjalan secara kontinu di bulan-bulan berikutnya.
Hamid menambahkan, ada delapan poin kesepakatan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dalam mengatasi peredaran miras di Kabupaten Jember.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyambut baik aspirasi MPJ tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini persoalan tidak hanya miras, tetapi juga penyalahgunaan konsumsi obat hingga lem.
Yang lebih penting lagi adalah memberikan pendidikan moral dan kesehatan di kalangan siswa dan anak muda supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, juga menyatakan sepakat dengan tuntutan menutup outlet miras.
(Hafit)
(413 views)