Kawan KISS FM
Menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan, Pemkab Jember melalui Satpol PP akan menggelar razia bersama terkait peredaran minuman keras atau miras.
Kepala Satpol PP, Bambang Saputro, Rabu 26 Februari, mengatakan razia bersama tersebut akan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan OPD terkait seperti Disperindag dan bagian perizinan Dinas Penanaman Modal.
Bambang melanjutkan, razia bersama tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan menertibkan peredaran miras selama Ramadan. Hal ini juga untuk merespons masyarakat sipil agar Satpol PP menegakkan Perda Miras dengan menutup outlet miras yang tidak mengantongi izin.
Sebelumnya, puluhan ormas yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember (MPJ) mendatangi dan menggelar hearing lintas komisi di DPRD Jember, Selasa 25 Februari 2025. Mereka menuntut sebanyak 126 outlet minuman keras (miras) di Jember ditutup karena belum mengantongi izin.
Koordinator lapangan MPJ, Abdul Hamid Hasbullah, berharap aparat penegak hukum, terutama Satpol PP selaku penegak perda, bertindak tegas. Ia juga berharap tindakan tegas tersebut tidak bersifat musiman saat bulan Ramadan saja, tetapi berjalan secara terus-menerus di bulan-bulan berikutnya.
<<<< Ulil
(488 views)