
Kawan KISS FM
Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pasar dan pujasera di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember, akhirnya naik ke penyidikan. Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil audit kerugian negara dari inspektorat.
Hal itu terungkap saat perwakilan warga Desa Puger Wetan mendatangi Polres Jember pada Senin, 10 Februari 2025.
Ketua Pokmas Desa Puger Wetan, Sholehan, mengatakan dugaan kasus tersebut dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Jember pada 6 Desember 2024 lalu.
Laporan itu berawal saat warga melihat proyek pasar senilai Rp1 miliar dan pujasera senilai Rp400 juta mangkrak dan diduga tidak sesuai RAB.
Pasca laporan itu, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Sepengetahuan Sholeh, saksi yang telah diperiksa di antaranya kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, pendamping desa, dan empat orang warga.
Namun, pasca pemeriksaan saksi selesai, kasus tersebut tidak jelas perkembangannya. Karena itu, warga kemudian sepakat mendatangi Polres Jember untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Saat datang ke Polres Jember, perwakilan warga ditemui langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Eko Hari Purwanto.
Warga merasa puas setelah mendapatkan penjelasan bahwa kasus tersebut saat ini telah masuk proses penyidikan. Kini, polisi masih menunggu hasil audit dari inspektorat.
Lebih jauh, Sholeh menjelaskan pada kesempatan itu warga diminta untuk aktif memberikan informasi dan data pendukung serta tidak membuat kegaduhan seperti aksi unjuk rasa. Sebab, kegaduhan hanya akan mengganggu pihak kepolisian saat mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, membenarkan bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan khusus ke Inspektorat Jember.
<<<< Rusdi
(547 views)