
Kawan KISS FM
Sidang paripurna internal DPRD Jember menyepakati 2 raperda inisiatif DPRD Jember dibahas dan ditetapkan menjadi perda atau peraturan daerah, Senin, 24 Februari 2024.
Kedua draf raperda atau rancangan peraturan daerah DPRD Jember tersebut yaitu draf raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta draf tentang penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setiawan, raperda pertama merupakan inisiatif PDI Perjuangan tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Sedangkan raperda kedua merupakan inisiatif dari Partai Nasdem, yakni tentang penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD Jember memandang kedua raperda tersebut sangat penting untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda demi kelangsungan masa depan masyarakat Jember yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, yang menjadi pimpinan sidang paripurna juga menyatakan pembahasan raperda tersebut sangat penting untuk masyarakat Jember.
Dia menjelaskan raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bukan saja untuk siswa dan mahasiswa, tapi juga untuk masyarakat luas, terutama para pemegang kepentingan mulai dari ASN, kades hingga RT, tokoh masyarakat dan agama, serta pimpinan partai politik.
<<<< Hafit
(407 views)