
Kawan KISS FM
Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan untuk menghentikan sistem satu arah (SSA) di kawasan kampus mulai Selasa, 4 Februari 2025.
SSA merupakan manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan di ruas Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrib, dan Riau. SSA berlaku untuk seluruh kendaraan, kecuali angkutan kota.
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengatakan kebijakan ini diputuskan usai melakukan rapat evaluasi. Hasilnya, ada sejumlah hal yang dinilai tidak efektif jika SSA terus diberlakukan.
Pertama, yakni faktor pro dan kontra kebijakan SSA. Ada yang menolak, ada pula yang mendukung. Selanjutnya, adanya petugas yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, sehingga waktu penutupan di jalur SSA tidak tertib.
Seperti diketahui, SSA diberlakukan setiap pagi pada pukul 06.00–08.00 WIB dan sore hari pukul 16.00–18.00 WIB. Kebijakan ini sudah berlangsung selama setahun lebih, dan kini Pemkab Jember menilai sudah cukup memberlakukan SSA.
Lebih lanjut, pihaknya akan kembali mengkaji usai penghentian SSA di sekitar kampus dan menginformasikan lebih lanjut dalam jangka waktu yang belum ditentukan.
(508 views)
