Virus HMPV Masuk Indonesia, Aturan Naik Kereta Api Tidak Berubah

Kawan KISS FM,

Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang dikabarkan merebak di Tiongkok, sudah ada di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana yang telah dirilis oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui beberapa media. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau agar para penumpang kereta api untuk tidak khawatir.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api, sehingga aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang.

Penumpang tidak perlu membawa hasil tes COVID-19, sertifikat vaksin dan tidak wajib memakai masker.

Hanya saja, bagi penumpang yang merasa kurang sehat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api serta menggunakan masker selama perjalanan.

Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, selalu dicuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman.

<<< Ulil

(423 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.