Viral Bocah SD Mabuk di Semboro, Polisi Pastikan Tak Ada Tindak Pidana Bullying

Kawan KISS FM,

Polisi angkat bicara terkait video tentang bocah SD yang mabuk minuman keras di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro. Polisi membantah adanya tindak pidana bullying dalam kasus tersebut.

Kanitreskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang, Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial ZD bersama temannya RF dan FR bermain di dekat sungai sambil mengonsumsi es teh dicampur minuman keras.

Diduga kuat, dari tiga orang itu, ZD mengonsumsi es teh paling banyak hingga mabuk berat. Melihat ZD mabuk berat, kedua temannya membantu menyadarkannya dengan menekan perutnya sampai ZD muntah.

Selanjutnya, ZD diantar ke rumahnya. ZD kemudian langsung dibawa ke puskesmas terdekat. Saat ini, kondisi ZD telah membaik.

Lebih jauh, Yayang menjelaskan dalam kasus tersebut tidak ada tindakan bullying. Saat ini polisi masih fokus mencari penjual miras yang dikonsumsi korban.

(548 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.