Mobil Ringsek Terobos Perlintasan KA, Daop 9 Jember Imbau Masyarakat Berhenti Sebelum Melintas

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro

Kawan KISS FM,

Sebuah mobil KIA Carnival ringsek tertabrak Kereta Api Wijaya Kusuma, di perlintasan sebidang di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jumat pagi, 24 Januari 2024. Peristiwa kecelakaan kereta api tujuan Ketapang tersebut terjadi sekitar pukul 03.22 WIB.

Merespons hal tersebut, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, saat dikonfirmasi mengatakan, KA yang terlanggar adalah KA Wijaya Kusuma keberangkatan dari Stasiun Cilacap.

Kereta terganggu perjalanannya di jalur perlintasan langsung (JPL) nomor 125 yang berada di kilometer 184+345 petak jalan antara Stasiun Bangsalsari – Stasiun Rambipuji.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api dan mendahulukan perjalanan kereta api. Aturan itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap – Ketapang dan menyesalkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang yang berakibat terganggunya perjalanan kereta api.

Dia juga menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama dan bukan rambu lalu lintas, tetapi merupakan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 110 Ayat (4) PP Nomor 72 Tahun 2009.

Atas peristiwa itu, KA Wijaya Kusuma kembali diberangkatkan dari lokasi dan mengalami kelambatan 6 menit untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk masinis yang bertugas dan semua penumpang dalam kondisi selamat.
<<<Hafit

(267 views)