
Kawan KISS FM,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember angkat bicara terkait nasib 22 guru honorer yang dianulir kelulusannya dalam seleksi PPPK. Mereka nantinya akan diusulkan menjadi ASN PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno, Kamis, 23 Januari, mengatakan berdasarkan regulasi Kemenpan Nomor 348 Tahun 2024, ada beberapa kategori prioritas dalam penerimaan PPPK.
Prioritas utama adalah honorer P1 atau honorer yang lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya, namun tidak mendapatkan formasi.
Kemudian prioritas kedua adalah honorer THK II, sedangkan honorer yang masuk database di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masuk prioritas ketiga.
Suko mengatakan beberapa waktu lalu ada sebanyak 22 honorer THK II yang melayangkan aspirasi ke BKPSDM Jember. Mereka protes karena tidak lulus dalam seleksi PPPK.
Padahal, mereka pada seleksi sebelumnya telah lulus namun belum mendapatkan formasi.
BKPSDM Jember kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga akhirnya 22 honorer THK II itu lulus PPPK.
Sesuai aturan, masuknya 22 orang THK II itu akan menggeser 22 honorer lain yang ada di database BKN.
Kendati demikian, Suko meminta 22 honorer database BKN yang teranulir kelulusannya tidak khawatir. Sebab, mereka nanti akan tetap direkomendasikan menjadi PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, kelulusan 22 guru honorer dalam seleksi PPPK dianulir sepihak oleh pemerintah. Karena itu, para guru itu mendatangi Kantor DPRD Jember untuk mencari keadilan.
—Rusdi