Guru Ngaji Minta Pemkab Jember Evaluasi Pencairan Dana Insentif Guru Ngaji

Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid

Kawan KISS FM,

Para guru ngaji di Kabupaten Jember meminta pemerintah setempat untuk mengevaluasi proses pencairan dana insentif yang saat ini dirasa kurang efisien. Hal ini disebabkan oleh antrean panjang yang terjadi karena pencairan dana hanya terpusat di satu bank cabang pembantu.

Koordinator guru ngaji PCNU Jember, Muhammad Yazid Khobir, menjelaskan bahwa dana insentif untuk guru ngaji sudah ditransfer ke rekening Bank Jatim masing-masing pada Desember 2024. Namun, karena jumlah penerima yang sangat banyak, antrean panjang pun tak terhindarkan. Yazid merasa prihatin melihat banyak guru ngaji yang sudah lanjut usia terpaksa antre berjam-jam. Selain itu, tidak semua kecamatan memiliki kantor cabang pembantu bank tersebut.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang sistem pencairan dana insentif guru ngaji agar tidak menimbulkan antrean panjang. Ia berharap agar di kecamatan yang tidak memiliki kantor cabang bank, bisa disediakan tempat pelayanan khusus.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat mengenai masalah antrean panjang ini. Sebagai respons, Komisi D berencana memanggil Kabag Kesra Setda Kabupaten Jember pada Jumat, 10 Januari, untuk mengevaluasi sistem pencairan dana insentif agar lebih lancar dan tidak menimbulkan masalah yang sama di tahun-tahun berikutnya.

Berdasarkan data dari Bagian Kesra, tercatat ada 17.579 guru ngaji Muslim yang menerima honorarium, ditambah 157 guru ngaji kitab non-Muslim, serta 286 mudin dan marbot. Masing-masing penerima mendapatkan honorarium sebesar Rp1,5 juta.

<<<< Hafit

(461 views)