PSHT Jember Bantu Polisi Buru Satu Provokator Penganiayaan Anggota Polsek Kaliwates

Kawan KISS FM,

Selain memecat 13 anggotanya yang terlibat penganiayaan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, PSHT Jember juga membantu polisi untuk menangkap satu tersangka yang masih DPO. Demikian disampaikan Tim Hukum PSHT Jember, Suyitno Rahman, Sabtu 7 Desember 2024.

Menurut Suyitno, sejak awal PSHT Jember memang membantu kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Kaliwates.

Dari 14 pesilat PSHT yang terlibat, sebanyak 13 pesilat di antaranya ditangkap. Dalam proses hukum yang berlangsung, dua tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus.

Sementara 11 tersangka lainnya sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Sehingga, masih ada satu tersangka yang diduga provokator yang belum ditangkap.

Sejauh ini, PSHT Jember telah menginformasikan kepada pengurus dan anggota agar saling membantu mencari keberadaan yang bersangkutan.

Termasuk berkoordinasi dengan anggota PSHT yang berada di luar Jember, termasuk di Bali. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan memang tidak diketahui keberadaannya.

<<< Rusdi

(562 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.