
Kawan KISS FM,
DPC PKB Jember merekomendasikan agar anggaran honor guru ngaji diletakkan di pos anggaran Dinas Pendidikan Jember. Hal itu perlu dilakukan agar honor tersebut dapat diberikan secara berulang setiap tahun.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengatakan sejauh ini para guru ngaji mendidik masyarakat Jember tanpa pamrih. Untuk itu, Pemkab Jember sudah sewajarnya memberikan penghargaan kepada mereka dalam bentuk insentif.
Sebagai partai pengusung, PKB Jember telah berkoordinasi dengan Gus Fawait, Bupati Jember terpilih. PKB Jember merekomendasikan agar anggaran untuk guru ngaji dipindah dari Kesra ke Dinas Pendidikan Jember.
Bentuk penghargaan yang diberikan nantinya berupa insentif, bukan bantuan sosial. Bantuan sosial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, tidak bisa diberikan setiap tahun. Berbeda dengan insentif, yang bisa dilakukan setiap tahun.
Sebelumnya, Pemkab Jember melalui Bagian Kesra mencarikan honorarium guru ngaji. Tercatat ada 17.579 guru ngaji muslim, 157 guru ngaji kitab nonmuslim, dan 286 mudin. Mereka mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta per tahun.
(562 views)