Menghadapi Pergantian Tahun, MUI Jember Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas Hura-Hura

Wakil Sekretaris MUI Jember, Ahmad Badrus Sholih

Kawan KISS FM

Mendekati momentum Tahun Baru 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan imbauan agar masyarakat menghindari aktivitas yang melanggar hukum seperti minum-minuman keras, pergaulan bebas, dan narkoba.

Wakil Sekretaris MUI Jember, Ahmad Badrus Sholih, menilai Tahun Baru 2025 merupakan momentum untuk melakukan introspeksi dan koreksi diri.

Tahun Baru bukanlah ajang untuk hura-hura atau pesta penuh kesenangan, melainkan saat yang tepat untuk merenung dan mengevaluasi sejauh mana pencapaian di tahun 2024. Evaluasi sangat penting agar menjadi pribadi yang lebih baik di tahun 2025.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jember mengimbau masyarakat Jember, khususnya umat Islam, untuk menjadikan malam dan hari pergantian tahun sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.

Kemudian pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mengisi Tahun Baru 2025 dengan resolusi terbaik untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk menjauhi segala bentuk maksiat dan perbuatan sia-sia ketika merayakan Tahun Baru.

<<<Ulil

(544 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.