KPU Sampaikan Penetapan Rekapitulasi Perolehan Pilkada Jember 2024 Diundur

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi

Kawan KISS FM,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menunda penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara bupati-wakil bupati Jember 2024 yang rencananya digelar Rabu, 11 Desember 2024. Penetapan akan dilakukan setelah digelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bali pada 14–16 Desember 2024.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait penetapan hasil rekap perolehan suara, KPU Jember diminta untuk menunggu koordinasi dengan KPU RI di Bali.

Seluruh KPU kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia diundang ke Bali untuk rakor persiapan penetapan perolehan suara di pilkada serentak 2024.

Hendra juga menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada di Jember sudah tuntas karena tidak ada gugatan terkait sengketa hasil pemilihan.

Sebelumnya, Paslon 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, dinyatakan unggul atas Paslon 01, Hendy Siswanto-KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Hotel Luminor, Kamis, 6 Desember 2024.

Paslon 01, Hendy Siswanto-Gus Firjaun, memperoleh 495.499 atau 45,70 persen suara dan Paslon 02 memperoleh 588.761 atau 54,30 persen suara.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, saat dikonfirmasi menegaskan telah menerima hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Jember.


<<< Hafit

(580 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.