Warga Kelurahan Sumbersari Protes Mekanisme Rekrutmen Anggota KPPS

Sejumlah warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, mendatangi kantor PPS atau Panitia Pemungutan Suara di kelurahan setempat, Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan rekrutmen anggota KPPS dan berharap rekrutmen dikembalikan pada hasil kesepakatan semula, dibentuk bersama antara PPS dengan RW setempat.

Menurut Ketua RW 22 Sumbersari, Harun Fauzi, pembentukan anggota KPPS di Kelurahan Sumbersari tidak sesuai dengan kesepakatan semula. Awalnya, pembentukan KPPS disepakati berdasarkan musyawarah antara pihak RW dengan PPS Sumbersari.

Namun yang terjadi, rekrutmen anggota KPPS yang terpilih hanya dari pihak PPS kelurahan saja. Karena itu, menimbulkan gejolak di bawah, terlebih ada perlakuan berbeda terhadap masyarakat yang mendaftar secara online dan offline.

Menurutnya, yang mendaftar secara online tanpa harus melengkapi administrasi, sedangkan yang daftar offline harus melengkapi syarat administrasi sejak mendaftar. Karena itu, ada sejumlah KPPS di 4 RW yang sudah mengundurkan diri, termasuk TPS 27 yang sudah terpilih akan mengundurkan diri.

Sementara, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Zeni Musafa, masih akan menggali lebih jauh terkait kesepakatan antara PPS dengan RW dan RT setempat. Menurut Zeni, kejadian tersebut sifatnya hanya miskomunikasi antara pihak RW atau RT setempat. Yang jelas, rekrutmen calon anggota KPPS oleh PPS sudah sesuai aturan.

Zen menambahkan, terkait sejumlah anggota KPPS yang mengundurkan diri, dia meminta PPS untuk segera mencari penggantinya, supaya pelaksanaan Pilkada serent 27 Nopember 2024 mendatang bisa berjalan lancar.

(711 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.