
Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Jember mencatat jumlah korban kasus kekerasan pada anak masih terus mengalami peningkatan. Bahkan sepanjang tahun 2024, jumlah korban tertinggi berada di bulan September sebanyak 11 anak.
Kepala UPTD-PPA Jember, Poedjo Boedi Santoso, Senin, 21 Oktober 2024, mengatakan jumlah kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun ini hingga September mencapai 182 kasus dengan jumlah korban 93 anak. Boedi menyebut jumlah kasus tercatat lebih banyak dibandingkan jumlah korban, sebab satu anak bisa mengalami dua kasus kekerasan sekaligus, seperti kekerasan psikis dan pelecehan seksual.
Lebih lanjut, dari jumlah 182 kasus pada anak sepanjang tahun 2024 ini, lebih dari 50 persen didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
Sementara itu, dari catatan UPTD-PPA Jember, sepanjang tahun 2023, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 220 kasus dengan jumlah korban 113 anak. Pada periode tahun 2023 tersebut, kasus tertinggi terjadi di bulan Mei, September, dan Desember, dengan masing-masing tiap bulannya 14 korban anak.
*Ulil*
(671 views)