Tidak Membawa RKA, Rencana Pembahasan KUA PPAS Tahun 2025 dengan BPBD Jember Batal Digelar

Kepala BPBD Kabupaten Jember, Widodo Julianto

Kawan KISS FM

Pembahasan penyelarasan program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 pada Kamis, 24 Oktober 2024, batal digelar di DPRD Jember.

Sebab, saat pembahasan akan dilakukan, pihak BPBD tidak membawa RKA atau Rencana Kerja dan Anggaran.

Diketahui, RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Pantauan KISS FM, Kepala BPBD Kabupaten Jember, Widodo Julianto, beserta sejumlah stafnya sudah hadir di ruang Komisi D DPRD Jember.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, Komisi D mengundang mitra kerjanya, di antaranya BPBD, untuk mengagendakan pembahasan program kerja di BPBD tahun 2025.

Selain itu, sebelum memasuki pembahasan penyelarasan program kerja BPBD dengan rancangan KUA PPAS tahun 2025, pihaknya ingin meminta laporan serapan anggaran dalam APBD tahun 2024.

Mufid menjelaskan bahwa rapat kerja sudah dimulai oleh Ketua Komisi D, Sunarsih Horis. Namun, saat Kepala BPBD diminta menguraikan programnya, ternyata tidak membawa dokumen RKA. Karena itu, Komisi D langsung menunda rapat dan meminta BPBD kembali lagi pada Jumat, 25 Oktober 2024. Rapat tidak bisa dilanjutkan tanpa ada rencana kerja tertulis.

Informasi yang dihimpun KISS FM, hari ini Komisi D merencanakan rapat kerja dengan lima OPD, yakni Dinas Perpustakaan, BPBD, Dispora, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.

(577 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.