Sejumlah Papan Reklame Milik Pemkab Jember Disegel

Sejumlah reklame milik Pemkab Jember kini dalam kondisi disegel dengan garis polisi.

Pantauan di lapangan, Jumat, 11 Oktober 2024, terdapat beberapa titik reklame serupa yang disegel, yakni di Kecamatan Tanggul, Rambipuji, dan Sumbersari.

Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, mengatakan baru mengetahui informasi penyegelan papan reklame dari grup WhatsApp. Sejauh ini, memang belum ada laporan secara resmi dari OPD terkait mengenai hal tersebut.

Karena itu, Imam sejauh ini belum bisa menjelaskan secara detail terkait persoalan tersebut.

Imam menegaskan bahwa dirinya sekadar mengetahui informasi awal saja. Karena itu, Imam mengarahkan agar awak media melakukan konfirmasi kepada Inspektorat.

Sementara, Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C. Sambodo, juga belum mengetahui secara detail persoalan tersebut. Apalagi, papan reklame yang kini disegel sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, juga belum bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut dengan alasan masih bertugas di luar kota. Dirmanto berjanji akan mengecek informasi tersebut.
(Rusdi)

(663 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.