Komisi C DPRD Jember Sebut Pendapatan Parkir Tidak Cukup untuk Membayar Honor Jukir

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Iqbal Wilda Ferdana

Pendapatan parkir yang sebelumnya bersumber dari parkir berlangganan kini berubah menjadi penarikan retribusi di lapangan. Hal ini membuat pendapatan parkir jauh dari harapan. Minimnya pendapatan parkir ini tidak bisa mencukupi untuk membayar honor ratusan juru parkir (jukir) di Jember.

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Iqbal Wilda Ferdana, Selasa, 29 Oktober 2024, total anggaran untuk honor 315 jukir di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2024 mencapai Rp3,6 miliar.

Sementara pendapatan retribusi jukir hingga 18 Oktober 2024 baru sebesar Rp1,3 miliar atau hanya 6 persen dari target PAD parkir sebesar Rp19,8 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pendapatan retribusi parkir. Menurut regulasi, ada kenaikan tarif parkir untuk sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan roda empat dari Rp2.000 naik menjadi Rp4.000. Seharusnya, pendapatan parkir naik, bukan malah turun.

Sebelumnya, penerapan penarikan retribusi melalui parkir berlangganan bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp12 miliar.

Hafit

(613 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.