DP3AKB Jember Berencana Bentuk Puspaga untuk Melindungi Hak Tumbuh Kembang Anak Berkualitas

Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Batu, Yumei Astutik

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember akan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Puspaga akan menjadi tempat belajar para orangtua di Jember agar bisa memenuhi hak mendasar anak, seperti perlindungan terhadap kekerasan, eksploitasi hingga penelantaran.

Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Batu, Yumei Astutik, yang hadir pada acara pembentukan Puspaga di Jember pada Rabu, 30 Oktober 2024, mengatakan terdapat empat poin mendasar hak anak yang harus diperhatikan.

Pertama yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Banyak masyarakat yang masih berfokus pada hak kebutuhan fisik, namun belum pada level pengasuhan layak untuk hak tumbuh kembang secara menyeluruh.

Dia mencontohkan jika orang tua membiarkan anaknya main handphone dengan durasi yang lama, secara tidak langsung telah mengganggu hak anak untuk tumbuh berkualitas. Sebab, bermain handphone dengan durasi lama bisa menyita waktu anak untuk berinteraksi dengan lingkungan. Anak juga menjadi kurang pergerakan fisik.

Untuk itu, lewat Puspaga, pihaknya mendorong agar orangtua, masyarakat, dan pemerintah mau peduli terkait hak mendasar anak agar menjadi generasi yang berkualitas.

<<<<Ulil

(617 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.