Sikapi Pilkada: PCNU Jember Larang Pengurus Jadi Tim Sukses

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember melarang pengurus hingga tingkat ranting menjadi tim sukses dalam Pilkada Serentak 2024. Pengurus yang diketahui terlibat dipastikan akan mendapatkan sanksi berupa penonaktifan dari kepengurusan NU.

Sekretaris PCNU Jember, Hamid Mujiono, Sabtu 7 September, mengatakan bahwa NU telah memiliki sembilan pedoman berpolitik yang diputuskan tahun 1989 dalam Muktamar ke-28 di Ponpes Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU telah menarik diri secara kelembagaan dari aktivitas politik praktis.

Karena itu, dalam momentum Pilkada Serentak 2024, PCNU Jember mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran itu, PCNU Jember melarang pengurus NU sampai tingkat ranting terlibat menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.

Jika dalam perkembangannya ditemukan pengurus yang melanggar, maka konsekuensinya akan dinonaktifkan, sebagaimana telah diatur dalam edaran PBNU Nomor 1201 Tahun 2023.

Selain itu, seluruh tim sukses pasangan calon maupun pasangan calon itu sendiri juga dilarang menggunakan nama dan atribut NU dalam aktivitas kampanye.

<<< Rusdi

(607 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.