Pelaku Begal Payudara di Mumbulsari Ternyata Anak Bawah Umur

Pelaku begal payudara yang sempat meresahkan warga di Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, ternyata masih berusia 16 tahun. Pria berinisial SG, warga Kecamatan Mumbulsari itu, melakukan pelecehan seksual karena kecanduan film porno.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis, 19 September 2024, mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, sejauh ini, pelaku diketahui sudah sembilan kali melakukan aksinya. Dari total sembilan korban, sejauh ini baru tiga orang yang resmi melapor ke Polres Jember.

Sesuai sistem peradilan anak, Polres Jember akan berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember. Berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan, pelaku tidak ditahan. Pelaku dititipkan ke tempat pembinaan anak agar mendapatkan pembinaan.

Lebih jauh, Bayu menjelaskan, pasca diamankan warga, pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku juga berjanji akan mengikuti pembinaan selama berada di tempat pembinaan.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual viral di media sosial. Dalam video, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic warna merah dan putih, diduga telah melecehkan perempuan dengan memegang bagian payudara.

Aksi begal payudara itu terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Rabu, 11 September 2024 lalu.

(638 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.