Meskipun Sebabkan Kerusakan Jalan, Pemkab Jember Dilematis Menindak Tegas Truk ODOL

Ilustrasi truk overload

Pemkab Jember sampai saat ini belum bisa maksimal menindak truk dengan muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) yang lalu lalang melintas di atas jalan kabupaten.

Sebab, dalam penindakan tersebut, Pemkab Jember masih memikirkan nasib ekonomi para sopir truk.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, berdasarkan pemetaan terakhir, terdapat 106 titik jalan rusak akibat dilalui truk ODOL.

Namun, Pemkab Jember belum bisa menerapkan aturan secara penuh dengan menindak tegas para pemilik truk tersebut. Sebab, setelah didata, mayoritas truk yang melintas milik warga pedesaan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari profesi sebagai sopir truk.

Hendy mengatakan, Pemkab Jember tidak mungkin serta merta melarang mereka beroperasi, sebab hanya akan menimbulkan persoalan lain, yaitu kemiskinan.

Karena itu, Pemkab Jember kemudian memberikan batas toleransi. Selama bak truk tidak dimodifikasi dan muatan tidak melebihi truk, masih diperbolehkan melintas.

Namun, Hendy memastikan pihaknya akan menindak tegas truk dengan bak modifikasi. Sebab, masih banyak ditemukan bak truk tidak sesuai standar, tinggi dan panjangnya ditambah.

(734 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.