
Lima kawanan perampok sadis yang mengikat dan mengancam membakar korbannya ternyata seorang residivis. Bahkan mereka tercatat sudah tiga kali melancarkan aksinya di Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qorni, Jumat 6 September, mengatakan, pasca melancarkan aksinya di Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, pada bulan Juli 2024 lalu, empat di antaranya berhasil ditangkap.
Mereka berinisial TR, warga Kademangan, Kota Probolinggo, kemudian tiga orang berinisial SP, SG, dan RM, yang semuanya warga Jember.
Sedangkan otak perampokan itu berinisial AS masih DPO.
Kelima tersangka tercatat sebagai residivis. Bahkan, pasca mereka bebas dari penjara, telah tiga kali beraksi di Jember, yakni di Kaliwates, Ledokombo, dan Sumberjambe.
Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan-segan membacok korban.
Bahkan dalam aksinya yang terakhir, tersangka sempat menyiramkan bensin ke tubuh korban. Mereka mengancam membakar korban jika tidak memberi tahu lokasi korban menyimpan hartanya.
Rusdi
(717 views)