
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan berkas administrasi kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju di Pilkada Jember 2024 telah memenuhi syarat.
Kedua Bapaslon tersebut yakni Muhamad Fawait dengan Djoko Susanto, kemudian Bapaslon Hendy Siswanto dengan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Untuk itu, status kedua Bapaslon tersebut kini telah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Jember. Penetapan ini disampaikan KPU setelah menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU, Minggu, 22 September 2024.
Menurut Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni, dari hasil rapat pleno tertutup, status administrasi kedua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS). Untuk tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024.
Dessy menambahkan, saat memasuki masa kampanye, calon petahana harus mengajukan cuti. Surat cuti tersebut sudah harus ada mulai 25 September 2024.
(515 views)