
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana mengingatkan agar rumah sakit pemerintah yang ditunjuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati/wakil bupati Jember 2024, untuk bekerja secara profesional.
Selain itu, tenaga kesehatan di RS juga harus bekerja sesuai kode etik.
Sanda mengatakan, telah berkirim surat kepada pihak rumah sakit sebagai himbauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, yang tahapannya dimulai hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024.
Senada disampaikan Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni. Dia menjelaskan, demi kelancaran pemeriksaan tersebut, pihaknya akan memberikan surat pengantar kepada masing-masing Bapaslon.
Menurutnya, banyak pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani Bapaslon. Di antaranya, mulai dari pemeriksaan bebas narkoba, pemeriksaan psikologis, hingga pemeriksaan kesehatan jantung dan sebagainya.
(474 views)