Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Dewan Terpilih di Kabupaten Jember Ditunda

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten, Hendra Wahyudi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menunda rapat pleno untuk penetapan calon terpilih DPRD Jember dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024. Padahal KPU Jember sudah mengundang sejumlah partai politik (parpol) untuk menggelar rapat pleno di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwates pada Kamis 31 Juli malam.

Menurut Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten, Hendra Wahyudi, sejumlah perwakilan parpol sudah hadir untuk mengikuti rapat pleno penetapan calon anggota dewan terpilih.

Dalam kesempatan itu, KPU menyampaikan permintaan maaf kepada perwakilan parpol yang hadir. Sebab, setelah konsultasi ke KPU RI terkait penetapan, pihaknya diminta waktu 3 x 24 jam untuk melakukan penetapan.

Penundaan ini juga berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Pihaknya berharap penetapan segera dilakukan, karena ke depan sudah banyak agenda KPU yang menunggu.

Apalagi Jember secara umum sudah tidak ada masalah. Kemungkinan ada kabupaten dan provinsi lain yang masih bermasalah.

Hendra menambahkan, salah satu alasan KPU RI melakukan penundaan pengumuman hasil Pemilu Legislatif 2024 adalah karena penyusunan legal standing pelantikan belum selesai.

Meski demikian, penundaan ini tidak mempengaruhi jadwal pelantikan dewan yang akan berlangsung pada 21 Agustus 2024.

(802 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.