
Panitia Khusus atau Pansus 4 DPRD Jember telah menemui pimpinan untuk melaporkan bahwa pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2024-2044 kini sudah selesai pada Kamis, 15 Agustus 2025.
Pansus berharap pimpinan DPRD Jember segera menjadwalkan rapat paripurna DPRD Jember sebelum 21 Agustus 2024 mendatang.
Menurut Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, setelah draft RTRW mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR-BPN, pihaknya kembali menggelar diskusi untuk penyempurnaan Raperda RTRW baru tahun 2024-2044.
Pansus telah meminta masukan dari BPN Jember, elemen mahasiswa, dan aktivis lingkungan untuk penyempurnaan Raperda RTRW.
Hasil dari rapat paripurna ini kemudian akan dibawa ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan gubernur dan kementerian, sebelum ditetapkan menjadi perda.
<<< Hafit
(658 views)